DPRD Kalimantan Tengah

Beli Elpiji Wajib Disidik Jari Masih Sebatas Wacana

107
×

Beli Elpiji Wajib Disidik Jari Masih Sebatas Wacana

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wacana penggunaan sensor sidik jari dan pemindaian retina dalam pembelian elpiji subsidi menuai perhatian publik. Gagasan yang diusulkan anggota DPR RI tersebut dinilai sebagai langkah inovatif, namun tetap memerlukan kajian matang sebelum diterapkan secara luas di masyarakat.

Wacananya yang diusulkan anggota DPR RI setiap masyarakat mau beli gal Elpiji wajib disidik jari. Ini dimaksudkan agar gas elpiji bersubsidi benar-benar sampaikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Upaya ini untuk meminimalisir kebocoran elpiji bersubsidi.

Pada dasarnya kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Selama ini, kuota elpiji subsidi kerap tidak sebanding dengan jumlah penerima yang benar-benar berhak. Dengan sistem digital berbasis identitas biometrik, diharapkan distribusi menjadi lebih tertib, efisien, serta mampu menekan praktik penimbunan dan penyalahgunaan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah  menilai gagasan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial. “Jangan dilihat dari satu sisi saja. Kalau untuk mencegah salah sasaran sih bagus, kemudian juga untuk efisiensi anggaran subsidi lebih aman karena penerima yang layak itu sekitar 5,4 juta jiwa, sementara kuota mencapai 8,6 juta,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, sistem pencatatan digital melalui biometrik berpotensi meningkatkan transparansi distribusi. Dengan data yang tercatat secara sistematis, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol alur penyaluran, sekaligus meminimalisir kecurangan di lapangan. Hal ini menjadi salah satu keunggulan utama dari gagasan tersebut.

Namun demikian, Nafsiah berpandangan bahwa tujuan kebijakan ini baik agar gas elpiji bersubsidi tepat sasaran, tapi perlu dibuat aturan yang jelas dulu. “Tujuannya sih baik untuk tetap sasaran dan menekan pembeli yang membeli gas elpiji untuk dijual kembali dengan harga lebih besar dari HET, dan tentu harus ada aturan lebih jelas lagi,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi dilakukan secara bertahap. DPRD Kalteng mendorong adanya uji coba di beberapa daerah terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kebijakan ini benar-benar efektif tanpa membebani masyarakat.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *