PANGKALAN BUN – Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) nekat mencoba keluar dari kamar rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Senin (06/04) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Ia berupaya kabur dengan cara menjebol plafon kamar, lalu merangkak menuju atap bangunan.
Beruntung, aksi tersebut mendapat pengamanan cepat dari petugas gabungan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mencegah pria ODGJ itu melarikan diri.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni menerangkan, sejumlah personil langsung bergerak ke lokasi mengevakuasi dengan pendekatan persuasif dan humanis. Di tengah ketegangan, petugas berusaha menenangkan ODGJ yang kondisi psikologisnya tidak stabil, sembari memastikan situasi tetap terkendali.
“Petugas akhirnya berhasil mengamankan ODGJ tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan. Proses evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian. Setiap langkah diperhitungkan demi menghindari risiko yang lebih besar,” ujarnya.
Syahruni menilai, pelarian ODGJ memiliki risiko tinggi, tidak hanya bagi keselamatan yang bersangkutan, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar. Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dipindahkan ke kamar lain yang lebih aman dan memungkinkan pengawasan lebih intensif.
“Pengawasan perlu ditingkatkan, khususnya bagi ODGJ yang berpotensi melakukan tindakan membahayakan. Kondisi sarana dan prasarana seperti kamar dan plafon bangunan juga harus dipastikan dalam keadaan aman, agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Syahruni turut mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada ODGJ. Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan moral dan kepercayaan terhadap penanganan oleh instansi berwenang.
“Lingkungan yang peduli dan inklusif adalah kunci dalam mendukung proses pemulihan ODGJ. Pemerintah daerah pun akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan penanganan ODGJ guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat,” tukasnya. (fit)












