DPRD Kalimantan Tengah

Kebijakan WFH Bukan Kelonggaran, Melainkan Strategi Efisiensi

123
×

Kebijakan WFH Bukan Kelonggaran, Melainkan Strategi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Hardi Sarjito/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dalam rumah satu hari dalam satu minggu, setiap hari Jumat. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah melakukan efesiensi penggunaan bahan bakar minyak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menilai bahwa kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah.

Menurutnya, penerapan sistem kerja ini tetap menuntut tanggung jawab dan kinerja maksimal dari seluruh pegawai, meskipun aktivitasnya dilakukan dari tempat tinggal masing-masing.

“Kebijakan WFH ini bagian dari upaya efisiensi penggunaan anggaran daerah, bukan berarti ASN menjadi longgar atau tidak bekerja. Justru, kinerja harus tetap maksimal meski dilakukan dari rumah,” ucapnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, perubahan pola kerja ini harus diiringi dengan kedisiplinan yang tinggi. ASN dituntut untuk tetap profesional, responsif, dan mampu menyelesaikan seluruh tugas serta target yang telah ditetapkan.

“Perubahan sistem kerja harus dibarengi dengan komitmen yang kuat. Kedisiplinan dan rasa tanggung jawab harus tetap dijaga tinggi agar pelayanan publik dan kinerja pemerintahan tidak mengalami penurunan,” tegasnya.

Dengan demikian, tujuan utama dari efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan produktivitas kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *