Pulang Pisau

Bersama Kejari, BPBD Pulpis Sosialisasi Penkum dan Pembentukan Destana

281
×

Bersama Kejari, BPBD Pulpis Sosialisasi Penkum dan Pembentukan Destana

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kalaksa BPBD Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo bersama Kasi Intelijen Arief Pramudya Wardhana SH MH melakukan sesi foto bersama usai kegiatan sosialisasi Penkum dan pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku. Foto : Ist

PULANG PISAU – Sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Gandang Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku ini menjadi langkah strategis dalam membangun pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, baik dari aspek hukum maupun mitigasi bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo, Kasi Intelijen Kejari Pulpis, Arief Pramudya Wardhana SH MH dan undangan lainnya

Dihadapan peserta yang hadir, Kasi Intelijen Arief Pramudya Wardhana SH MH memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat terkait berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap kepada BPBD terus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan saat terjadi bencana, serta mendorong terbentuknya Desa Tangguh Bencana yang mampu bertindak cepat dan tepat secara mandiri.

” Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta masyarakat desa yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta kemampuan dalam mengidentifikasi potensi risiko bencana di wilayahnya, ” kata Kasi Arief Pramudya Wardhana kepada media ini, Selasa (7/4/2026)

Selain itu, Kasi Intelijen, masyarakat juga berharap kepada masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar mampu membangun sistem kewaspadaan dini, memperkuat koordinasi antar warga, serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapi situasi darurat secara terencana dan terstruktur.

” Dengan adanya kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan BPBD, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga tangguh, sigap, dan responsif dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan, ” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *