DPRD Kalimantan Tengah

Efisiensi Anggaran, PPPK Jangan Sampai  Terdampak

153
×

Efisiensi Anggaran, PPPK Jangan Sampai  Terdampak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin

PALANGKA RAYA – Kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi di sejumlah daerah menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Kekhawatiran muncul karena kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang dinilai paling rentan dirumahkan karena kondisi keuangan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan bahwa situasi ini tidak terlepas dari kondisi keuangan nasional yang turut memengaruhi daerah. Meski demikian, pihaknya berharap langkah efisiensi yang diambil pemerintah tetap mempertimbangkan dampak sosial, khususnya bagi pegawai di level bawah.

“Mudah-mudahan kebijakan seperti itu tidak terjadi di Kalteng. Memang ini kondisi keuangan secara nasional, tapi langkah yang diambil gubernur tentu sudah mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan, DPRD sebagai wakil rakyat merasakan keprihatinan atas dampak efisiensi tersebut. Selain adanya pemotongan anggaran hingga 30 persen, kebijakan ini juga dirasakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan berimbas pada kondisi ekonomi para pegawai, baik PNS maupun P3K, yang sebagian besar memiliki beban finansial seperti kredit.

Di sisi lain, Muhajirin mengaku telah mendengar adanya pernyataan gubernur yang memastikan tidak akan ada P3K yang dirumahkan di tengah kebijakan efisiensi ini. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi kepastian bagi para pegawai.

“Saya ada melihat berita bahwa Pak Gubernur tidak akan merumahkan P3K di tengah efisiensi anggaran ini,” tambahnya.

DPRD pun berharap komitmen tersebut benar-benar dapat direalisasikan, sehingga kebijakan efisiensi tidak sampai mengorbankan tenaga P3K. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin kuat agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *