DPRD Kalimantan Tengah

Pj Sekda Sebagai Penerjemah Kebijakan Gubernur Kalteng

196
×

Pj Sekda Sebagai Penerjemah Kebijakan Gubernur Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dr. Linae V Aden  di rumah jabatan Gubernur Kalteng (Istana Isen Mulang) Selasa malam(31/3).  Momentum ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyampaikan apresiasi dan harapannya. “Selamat atas pelantikan Pj Sekda. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, sehingga jalannya pemerintahan bisa berjalan baik,” ujarnya, Rabu (1/4).

Menurutnya, keberadaan Pj Sekda memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi kebijakan kepala daerah secara optimal. Sekda diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antarorganisasi perangkat daerah (OPD), sehingga program-program pemerintah dapat berjalan selaras dan terarah.

“Program prioritas Pj Sekda adalah menjadi penerjemah kebijakan gubernur ke semua lini SKPD, serta menjadi dirigen dalam mengelola berbagai alunan gaya kepala-kepala SKPD agar menjadi satu kesatuan dalam mengeksekusi program pemerintah,” tambah Sudarsono.

Lebih lanjut Sudarsono juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. “Yang tidak kalah penting adalah menjembatani dan menjaga hubungan baik dengan lembaga legislatif guna kesinambungan program pembangunan Kalteng,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap Pj Sekda baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan efektif, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *