DPRD Kalimantan Tengah

Menyampaikan Aspirasi Adalah Hak Setiap Warga

133
×

Menyampaikan Aspirasi Adalah Hak Setiap Warga

Sebarkan artikel ini
SERAH TERIMA : Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong serah terima laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalteng akhir tahun 2026 usai Rapat Paripurna ke III tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Senin(30/3). BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Polemik terkait pengelolaan anggaran terutama soal transparansi dan dasar hukum dalam penyusunan anggaran daerah kembali mencuat menyusul rencana aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Kalteng.

Aksi yang direncanakan sejumlah elemen mahasiswa bertujuan menyuarakan kritik terhadap pengelolaan anggaran. Namun di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa mekanisme tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dan menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan.

Menanggapi hal itu, Arton S. Dohong menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. “Silakan saja, itu haknya untuk mengajukan, menyampaikan aspirasinya. Kalau ada yang menyimpang ya silakan, kalau ada yang salah ya silakan. Yang penting berani ada buktinya,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia menjelaskan bahwa pokir bukanlah sesuatu yang muncul atas keinginan individu anggota dewan semata, melainkan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam proses penyusunan APBD, terdapat dua jalur utama yang harus berjalan beriringan, yakni pendekatan teknokratis melalui musrenbang dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Karena pokir itu diatur dalam undang-undang, ini bukan barang baru dan itu bukan maunya anggota, itu diatur,” tambah Arton.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jika salah satu jalur tersebut diabaikan, maka proses penyusunan anggaran dapat dianggap tidak lengkap. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme ini secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

Di akhir pernyataannya, ia berharap semua pihak dapat menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan berbasis data. Dengan begitu, dialog antara masyarakat dan pemerintah dapat berjalan sehat demi pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih baik.(Sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *