PALANGKA RAYA – Dugaan pembangkangan terhadap aturan operasional selama Ramadan kembali mencuat di Kota Palangka Raya. Luna Karaoke yang berada di Jalan Imam Bonjol diduga tetap beroperasi hingga dini hari, melampaui batas jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas hiburan di tempat karaoke tersebut disebut masih berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Padahal, selama bulan Ramadan pemerintah telah membatasi jam operasional tempat hiburan hanya sampai pukul 00.00 WIB.
Dugaan pelanggaran ini diperkuat dengan sejumlah bukti foto, video, serta bill transaksi yang beredar. Dalam dokumen tagihan yang diperoleh, tercatat open order dimulai pukul 23.55 WIB, dan aktivitas pemesanan masih berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB.
Tidak hanya itu, dalam rincian transaksi juga tercantum sejumlah pesanan, termasuk minuman beralkohol merek Red Label, yang seharusnya tidak diperbolehkan dijual selama Ramadan sesuai aturan yang berlaku.
Jika merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026, ketentuan operasional usaha hiburan selama Ramadan telah diatur secara tegas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol wajib tutup selama Ramadan.
Sementara itu, untuk karaoke, cafe, coffee shop, restoran, dan tempat biliar, operasional hanya diperbolehkan mulai pukul 21.00 WIB hingga maksimal pukul 00.00 WIB, serta dilarang menjual minuman beralkohol.
Dengan adanya aktivitas hingga pukul 02.00 WIB serta dugaan penjualan alkohol, Luna Karaoke diduga kuat telah melanggar dua ketentuan sekaligus, yakni melewati batas jam operasional dan menjual minuman beralkohol di bulan Ramadan.
Temuan ini menambah daftar laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tempat hiburan malam selama Ramadan di Palangka Raya. Warga pun mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menertibkan pelaku usaha yang dinilai mengabaikan aturan.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.
“Ok terima kasih, saya minta anggota giat senyap,” tulisnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya operasi penertiban secara diam-diam oleh aparat penegak Perda dalam waktu dekat.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Satpol PP. Penegakan aturan dinilai penting agar tidak memunculkan kesan pembiaran atau tebang pilih, terlebih di tengah upaya menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Luna Karaoke belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (cen)












