Kalimantan TengahUtama

Saat BPJS Dipangkas, Gubernur : Kesehatan Rakyat Tak Boleh Jadi Korban Efisiensi

579
×

Saat BPJS Dipangkas, Gubernur : Kesehatan Rakyat Tak Boleh Jadi Korban Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Di tengah tekanan anggaran daerah dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, isu pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan di sejumlah kabupaten/kota menjadi sorotan.

Bagi masyarakat kecil, satu kartu BPJS bukan sekadar identitas, melainkan penentu bisa atau tidaknya berobat saat sakit datang tiba-tiba.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikorbankan meski kondisi fiskal sedang tidak mudah. Penegasan itu disampaikannya saat peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026).

Ia secara terbuka menanggapi kebijakan beberapa pemerintah daerah yang mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menutup akses warga terhadap pelayanan medis yang layak, terutama bagi kelompok rentan yang sepenuhnya bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Saya melihat masih ada kabupaten dan kota yang mengurangi kepesertaan BPJS. Hal seperti itu seharusnya tidak dilakukan. Saya minta kepesertaan yang sudah dinonaktifkan segera dikembalikan, karena urusan kesehatan adalah prioritas,” tegasnya.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik dan biaya pengobatan yang tidak murah, BPJS Kesehatan menjadi sandaran utama masyarakat. Satu kali rawat inap saja bisa menguras tabungan keluarga. Tanpa jaminan kesehatan, risiko jatuh miskin akibat biaya berobat semakin besar.

Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini menanggung iuran melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dibiayai oleh Pemprov.

Tak hanya pembiayaan, layanan promotif dan preventif juga diperkuat lewat program Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Hingga kini, 18.214 warga telah memanfaatkan layanan tersebut, mulai dari operasi katarak, operasi bibir sumbing, USG kehamilan, mamografi, intervensi jantung anak, hingga pemberian asupan gizi tambahan bagi 273 ibu hamil.

Untuk menjawab tantangan geografis Kalimantan Tengah yang luas dan banyak wilayah terpencil, Pemprov mengoperasikan delapan Rumah Sakit Keliling Rimbawan. Program ini memastikan masyarakat di pedalaman tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota.

Integrasi data JKN di Kalteng pun telah mencakup 521.338 peserta JKN PBI dan 43.452 peserta JKN PBPU dan BP. Per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng tercatat mencapai 100,18 persen. Artinya, secara administratif seluruh penduduk telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Namun, Gubernur mengingatkan, angka cakupan tinggi tidak boleh ternodai oleh kebijakan penonaktifan sepihak di tingkat daerah.

“Kita boleh melakukan efisiensi di banyak sektor, tetapi tidak untuk urusan kesehatan rakyat. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tandasnya.

Di saat masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan kesehatan, kebijakan yang menyentuh BPJS bukan sekadar soal anggaran, melainkan soal keberpihakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *