DPRD Kalimantan Tengah

Pergabungan Dinas Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan Publik

160
×

Pergabungan Dinas Jangan Sampai Mengganggu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Purdiono

PALANGKA RAYA – Dalam upaya efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, mematangkan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti satuan, badan, dan dinas menjadi satu.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono menyampaikan, dengan dilakukannya efisiensi akibat dari APBD yang merosot tajam tentu saja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan beberapa strategi salah satunya wacana menggabungkan beberapa dinas atau instansi, tentu saja mengurangi pengeluaran-pengeluaran pemerintah.

“Tentu saja hal itu harus terus dipertimbangkan, apakah menggabungkan dinas tersebut mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, sehingga hal itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, apabila wacana itu dilaksanakan pertimbangan yang harus dilakukan itu ialah, jangan sampai pergabungan dinas atau instansi itu mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga, diharapkan dengan wacana penggabungan dinas tersebut, jangan sampai mengganggu pembangunan. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *