PeristiwaUtama

Api Hanguskan Bangunan Barak

626
×

Api Hanguskan Bangunan Barak

Sebarkan artikel ini
MENGAMANKAN : Anggota Polsek Sepang sedang mengamankan rumah yang terbakar di desa Tewai Baru, Kamis (19/2/2026) dini hari. Foto: Polisi

KUALA KURUN – Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Tewai Baru, RT 02 RW 01, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (19/02/2026) dini hari. Mengakibatkan, sebuah bangunan kost atau barak empat pintu milik warga hangus terbakar.

Dikomfirmasi, Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan TKP adalah prioritas utama kepolisian untuk menjaga keaslian bukti-bukti di lapangan.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menjalankan prosedur hukum yang profesional. Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar lokasi tetap terjaga demi kepentingan identifikasi,” kata Ipda Abner.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 01.30 WIB, ketika pemilik barak, Ibu Kesia (47), terbangun setelah mendapat informasi dari saksi, Ipul Hamsyah, bahwa bangunan miliknya telah dilalap api. Dengan semangat gotong royong yang tinggi, warga sekitar langsung bahu-membahu memadamkan api menggunakan mesin pompa air swadaya.

“Berkat respons cepat masyarakat, dalam waktu kurang lebih 45 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Aksi sigap warga ini sangat krusial dalam meminimalisir dampak kebakaran agar tidak merembet ke pemukiman warga lainnya yang padat,” tambah Ipda Abner.

Polsek Sepang juga mengapresiasi masyarakat yang telah sangat membantu dalam proses pemadaman awal, sehingga korban jiwa dapat dicegah. “Unit Reskrim Polsek Sepang saat ini tengah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Gunung Mas. Kami akan melakukan penyelidikan secara komprehensif, baik melalui olah TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan atau murni kelalaian,” pungkas Ipda Abner.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kebakaran terpantau aman terkendali. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama terkait instalasi listrik dan penggunaan kompor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *