DPRD Palangka Raya

Harus Bijak Buka Warung saat Ramadan

198
×

Harus Bijak Buka Warung saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery.

Anggota Dewan Berharap untuk Saling Menghormati

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery menyoroti pentingnya pengaturan operasional warung makan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Hal itu perlu diperhatikan agar tetap menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa tanpa mematikan roda perekonomian masyarakat.

Menurut Khemal, keberadaan warung makan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner merupakan bagian dari denyut ekonomi Kota Palangka Raya. Karena itu, kebijakan yang diambil harus mengedepankan keseimbangan antara penghormatan terhadap bulan suci dan hak masyarakat untuk mencari nafkah.

“Kita tidak bisa serta-merta melarang warung makan buka di siang hari. Ada saudara-saudara kita nonmuslim, juga muslim dengan kondisi tertentu seperti ibu hamil, menyusui, atau yang sedang sakit, yang tetap membutuhkan layanan tersebut,” katanya, Rabu (18/2/2026).

Namun demikian, Khemal menegaskan bahwa pengelolaan operasional warung makan perlu diatur secara bijak. Misalnya dengan tidak membuka secara mencolok, memasang tirai penutup, atau membatasi layanan makan di tempat guna menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.

“Teknisnya bisa diatur dengan pendekatan yang humanis. Intinya, saling menghormati. Yang berjualan tetap bisa berusaha, tapi juga menjaga etika selama Ramadan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu atau melakukan tindakan sweeping terhadap warung makan yang tetap beroperasi. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan oleh pihak berwenang dengan cara yang persuasif dan mengedepankan dialog.

“Jangan sampai niat menjaga kesucian Ramadan justru menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Kita ingin Ramadan ini berjalan aman, damai, dan penuh toleransi,” tambahnya.

Dengan pengaturan yang tepat dan kesadaran bersama, Khemal berharap aktivitas warung makan selama Ramadan tetap berjalan tertib, perekonomian masyarakat tetap bergerak, serta suasana ibadah tetap terjaga dengan baik di Kota Palangka Raya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *