Untuk Mencegah Kekerasan dan Perundungan
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menaruh perhatian serius terhadap masih terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah setempat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 43 kasus, sehingga upaya pencegahan pada 2026 dinilai perlu dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari menekankan, pentingnya peran satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Menurut Rana, kepekaan guru terhadap kondisi psikologis, perubahan sikap, dan perilaku anak menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi terjadinya kekerasan maupun perundungan sejak dini.
Ia menilai, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga sebagai ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi tanpa rasa takut.
Selain peran sekolah, Rana juga mengingatkan pentingnya dukungan dari keluarga dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Sinergi antara keluarga dan sekolah dinilai menjadi kunci dalam upaya pencegahan kekerasan yang lebih efektif.
Rana berharap, melalui penguatan peran satuan pendidikan dan meningkatnya kepekaan tenaga pendidik, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2026. (ifa/ens)












