PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan, bahwa fraksinya memandang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai instrumen penting, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkeadilan di wilayahnya.
“Penanaman modal harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan,” ucapnya, Jumat (19/12/2025).
Fraksi PKB berharap Raperda tersebut dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan kecepatan layanan perizinan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Selain itu, investasi yang masuk diutamakan harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Fraksi juga menekankan pentingnya menjamin keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (rdi/rdo)












