Palangka RayaUtama

Pemko Bongkar 60 Bangunan untuk Normalisasi Drainase

956
×

Pemko Bongkar 60 Bangunan untuk Normalisasi Drainase

Sebarkan artikel ini
PENGERUKAN DRAINASE: Petugas melakukan normalisasi drainase di kawasan Jalan Christopel Mihing, Palangka Raya, Rabu (17/12/2025). RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya membongkar 60 bangunan yang berdiri di atas drainase sepanjang kurang lebih 300 meter hingga sisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya di ruas Jalan Christopel Mihing, Rabu (17/12/2025). Pembongkaran itu dilakukan untuk normalisasi drainase atau saluran air di sekitarnya.

Penertiban itu dilakukan setelah sosialisasi dan pemberitahuan berulang kepada pemilik bangunan sebelumnya. Selain menegakkan aturan tata ruang kota, normalisasi ini untuk mengembalikan fungsi drainase agar aliran air kembali lancar. Terutama di tengah meningkatnya intensitas hujan yang rawan menyebabkan luapan air ke permukiman warga.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya melalui Kabid Tibumtranmas Ginanjar Adi Nugroho menegaskan, rencana penataan kawasan tersebut sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Pada Oktober 2025, pihaknya bahkan mengundang warga di Kelurahan Langkai untuk membahas rencana normalisasi. “Masyarakat sudah mengetahui dan pada prinsipnya setuju dengan penataan drainase di Jalan Christopel Mihing,” ucapnya.

Ginanjar menjelaskan, kondisi drainase di kawasan tersebut sudah mengalami sedimentasi cukup parah. Endapan tanah dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan hingga naiknya air ke lingkungan warga. Karena itu, penertiban bangunan di atas saluran air menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air. Sejumlah warga, kata Ginanjar, meminta waktu untuk mencari lokasi usaha atau tempat tinggal baru. “Setelah pembersihan ini, drainase di sepanjang Jalan C Mihing hingga ke Muhammadiyah diharapkan benar-benar bebas sumbatan dan alirannya kembali lancar,” pungkasnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *