DPRD Palangka Raya

Terus Memperkuat Kebijakan Cegah Ekstremisme

27
×

Terus Memperkuat Kebijakan Cegah Ekstremisme

Sebarkan artikel ini
CEGAH RADIKALISME : FKUB Palangka Raya bekali pemuda lintas iman dengan pendeteksian dini radikalisme dan ekstremisme, Jumat (5/12/2025) lalu.RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menegaskan tentang pentingnya penguatan kebijakan daerah dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan ekstremisme yang dinilai mulai menyentuh ruang-ruang public. Terutama di kalangan generasi muda.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menilai, upaya Pemko Palangka Raya dalam memperkuat peran pemuda lintas iman harus diikuti dengan strategi yang lebih terstruktur. Termasuk penguatan regulasi, edukasi digital, dan sistem deteksi dini di masyarakat.

“Para pemuda perlu memiliki literasi digital, wawasan kebangsaan, dan kecakapan dalam memahami pola penyebaran ideologi ekstrem,” tegasnya, baru-baru ini.

Menurut Subandi, DPRD siap mendukung kebijakan yang mendorong pencegahan ekstremisme, sekaligus mengawasi agar setiap program pemerintah daerah menyasar kelompok yang rawan terpapar, seperti pemuda dan komunitas daring.

Dijelaskannya, pemuda bukan hanya target pembinaan, tetapi juga harus menjadi aktor utama dalam menjaga harmoni sosial. “Mereka bisa menjadi jembatan antarumat beragama, penguat toleransi, sekaligus pelopor dialog damai,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa energi kreatif pemuda dapat menggerakkan gerakan kebinekaan melalui kegiatan sosial dan kampanye publik yang mengedepankan pesan anti-kekerasan.

“Untuk menjaga ruang publik tetap sehat, inklusif, dan tidak terpengaruh narasi yang memicu ekstremisme atau perpecahan, upaya ini perlu dilakukan,” tegasnya.

Subandi mengingatkan bahwa Palangka Raya dibangun oleh keberagaman suku, budaya, agama, dan tradisi yang selama ini hidup harmonis. Potensi ini harus terus dirawat dengan baik.

“Kita harus memupuk dan merawat nilai-nilai harmoni tersebut, agar tidak dirusak oleh narasi kebencian, atau dendam yang berpotensi menghancurkan struktur sosial,” pungkasnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *