Utama

Aksi Damai Buruh TKBM di Pelabuhan Sampit

27
×

Aksi Damai Buruh TKBM di Pelabuhan Sampit

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI : Puluham buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) melakukan aksi damai depan halaman Kantor KSOP Kelas III Sampit, Senin pagi (8/12/2025).APRI/RADAR KALTENG

Desak Penegakan Aturan, KSOP Siapkan Mediasi Sepuluh Hari

‎‎SAMPIT – Aksi damai puluhan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mewarnai halaman Kantor KSOP Kelas III Sampit, Senin pagi (8/12/2025). Mereka tergabung dalam Serikat TKBM dan turun ke jalan bersamaan gelombang aksi nasional buruh pelabuhan di berbagai daerah. Meski demikian, suasana di kawasan Pelabuhan Mentaya Sampit tetap kondusif dan seluruh layanan berjalan normal.

‎Dengan membawa spanduk aspirasi, para buruh membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada KSOP. Mereka menyoroti praktik bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta pelabuhan rakyat yang dinilai tidak melibatkan Koperasi TKBM Karya Bahari sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 dan regulasi teknis lainnya.

“Kami melihat ada penggunaan tenaga kerja di luar koperasi yang tidak sesuai aturan. Itu yang kami perjuangkan hari ini,” tegas Koordinator Aksi, Umar Hasan, kemarin.

Selain mengikuti tujuh tuntutan nasional, TKBM Sampit juga mengajukan tiga tuntutan khusus yang dianggap mendesak untuk situasi setempat.

‎Tuntutan pertama, penghentian atau penindakan terhadap Tersus/TUKS yang mempekerjakan tenaga bongkar muat tidak terdaftar. Tuntutan kedua, kewajiban melibatkan Koperasi TKBM Karya Bahari dalam seluruh aktivitas bongkar muat di Tersus/TUKS. Tuntutan ketiga, penerapan kembali kesepakatan kompensasi delapan persen yang pernah disepakati bersama APBMI/PBM pada 2010.

‎Menurut Umar, kesepakatan delapan persen bukan kebijakan baru, melainkan perjanjian lama yang penting untuk mendukung operasional dan kesejahteraan koperasi. ‎“Kita tetap memberi ruang bagi warga sekitar bekerja. Tapi secara administrasi, hak koperasi tidak boleh hilang. Itu menyangkut kepentingan semua anggota,” ujarnya.

‎‎Di tengah aksi, KSOP Kelas III Sampit menegaskan, kegiatan kepelabuhanan, baik di Pelabuhan Sampit maupun Bagendang, berjalan tanpa gangguan.‎ “Itu aksi damai. Pelayanan pelabuhan berlangsung normal,” kata Gusti Muchlis, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit.

‎Ia menyampaikan, pembinaan terhadap TKBM selama ini sudah sesuai aturan. Terkait aspirasi buruh, KSOP menyatakan siap menindaklanjuti dengan mempertemukan TKBM, pengusaha, dan instansi pembina lainnya. “Ada tiga institusi pembina TKBM dan semuanya akan duduk bersama. Kami menjembatani apa yang dibutuhkan teman-teman buruh,” jelasnya.

‎Gusti juga menyinggung tuntutan soal penanganan bongkar muat di Pelabuhan Bagendang. Menurutnya, dermaga tersebut berstatus terminal khusus yang memiliki mekanisme berbeda sebagaimana diatur dalam Permen 52 Tahun 2011.

‎Mengakhiri aksi, para buruh menyerahkan tuntutan resmi dan menunggu tindak lanjut KSOP dalam waktu maksimal sepuluh hari sesuai komitmen yang disampaikan. ‎“Kalau lewat sepuluh hari belum ada hasil, ya tentu akan kami kejar. Untuk aksi lanjutan, kita lihat perkembangan mediasi,” kata Umar.

‎‎Aksi damai tersebut berakhir tertib. Para buruh menegaskan bahwa tujuan mereka bukan menghentikan kegiatan pelabuhan, melainkan memastikan seluruh aktivitas bongkar muat berjalan sesuai aturan dan hak-hak anggota TKBM tetap terjaga. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *