Targetkan Layanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memotong alur birokrasi yang dinilai masih lambat dan tidak efisien. Upaya ini dipimpin langsung oleh Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya melalui berbagai pembenahan sistem pelayanan internal.
Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Yustinus Gunihardi menyebut, percepatan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh layanan lembaga legislatif dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan mudah dipantau.
“SPBE bukan hanya soal aplikasi. Ini perubahan cara kerja. Semua harus terdokumentasi, terhubung, dan dapat diawasi setiap saat,” katanya, Kamis (4/12/2025) lalu.
Tahapan percepatan yang dilakukan meliputi pembentukan tim kerja digital, perampingan alur administrasi, hingga penguatan pusat data agar setiap proses pelayanan memiliki jejak yang jelas. Fitur E-Aspirasi menjadi salah satu prioritas agar masyarakat dapat menyampaikan masukan tanpa prosedur manual yang berbelit.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyambut langkah tersebut dan menegaskan bahwa transformasi digital di Sekretariat DPRD Palangka Raya merupakan tuntutan zaman sekaligus kebutuhan untuk memperkuat akuntabilitas lembaga.
“Digitalisasi penting untuk memastikan tata kelola DPRD makin rapi, modern, dan transparan. Kami mendukung penuh percepatan SPBE ini,” ungkap Subandi, beberapa waktu lalu.
Ia berharap agar penerapan SPBE secara penuh mampu meningkatkan indeks kinerja kelembagaan DPRD sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan transformasi ini, DPRD menargetkan proses administrasi lebih singkat, layanan ke masyarakat lebih mudah diakses, dan pengawasan internal semakin kuat melalui sistem yang terdigitalisasi secara menyeluruh. (ter/ens)












