Polisi Selidiki Temuan Miras dan Obat Batuk Dekat Mayat
PALANGKA RAYA – Warga Jalan Menteng 1, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tewas dalam rumah, Senin (1/12/2025) dini hari. Pria itu bernama Fahmi (39). Dia ditemukan sudah tidak bernyawa sekitar pukul 03.28 WIB oleh rekannya sendiri.
Penemuan jasad itu memicu respons cepat anggota Polresta Palangka Raya. Tim pamapta dan inafis segera melakukan olah tempat kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Kanit Inafis Polresta Palangka Raya Aiptu Yuwanda menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Udin Bek (53) yang hendak membangunkannya untuk makan. Namun saat tubuh korban disentuh, tidak ada respons sama sekali. Rekan-rekan lain yang datang membantu memastikan kondisi korban menemukan denyut nadinya sudah tidak ada.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan awal penyebab kematian. Tepat di samping tubuh korban terdapat botol plastik berisi bekas minuman keras (miras) jenis arak Bali serta kepingan obat batuk merek Samcodin. Dompet hitam berisi identitas korban juga diamankan.
Visum luar yang dilakukan di RSUD Doris Sylvanus tidak menemukan tanda kekerasan di tubuhnya. Dokter memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan, dengan dugaan kuat akibat faktor medis atau penyakit bawaan.
Meski demikian, temuan barang bukti minuman keras dan obat batuk tetap menjadi perhatian penyidik. Polisi memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam kejadian ini.
Ibu korban, Nurdaya, yang datang ke lokasi, tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku putranya tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Namun terbiasa mengonsumsi minuman keras.
Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Polisi menyimpulkan kejadian tersebut sebagai musibah. (ter/ens)












