DPRD Kalimantan Tengah

Pemekaran Provinsi Tunggu Restu Pemerintah Pusat

57
×

Pemekaran Provinsi Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Muhajirin

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin memberikan tanggapannya, terkait wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya di wilayah barat Kalteng. Respons ini muncul setelah Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengklaim, bahwa seluruh persyaratan, untuk pembentukan provinsi baru tersebut, telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dan kini hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Persyaratan sudah selesai semuanya. Artinya pemerintah daerah memenuhi. Tinggal keputusan politik pemerintah pusat saja lagi kan,” ucapnya, Jumat (28/11/2025).

Muhajirin menjelaskan, bahwa selain Kotawaringin Raya, beberapa daerah lain seperti Barito Raya dan Kapuas Hulu juga telah mengajukan pemekaran. Namun, semua usulan tersebut belum dapat diproses karena pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan moratorium.

“Tapi sampai sekarang masih moratorium. Jadi kita menunggu sajalah seperti apa kebijakan Presiden nanti,” jelasnya.

Muhajirin menjelaakan, bahwa pemekaran daerah akan membawa konsekuensi besar terhadap anggaran negara, termasuk pembangunan fasilitas pemerintahan baru dan penyediaan struktur jabatan baru.

“Begitu disetujui satu ibu kota pemekaran provinsi atau kabupaten, konsekuensinya anggaran akan mengucur. Baik dari pembangunan kantor-kantor baru maupun pejabat-pejabat yang akan menduduki struktural. Tambah biaya lagi tunjangan. Banyaklah konsepnya,” ungkapnya.

Muhajirin menegaskan, bahwa dukungan legislatif terhadap upaya pemekaran ini bukanlah hal baru, dewan sudah dari dulu sudah mendukung.

“Kami periode sebelumnya sudah. Itu salah satu persyaratan yang diajukan ke kementerian, dukungan dewan,” ungkapnya.

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi pemekaran wilayah di Kalteng. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *