Dewan Minta Sosialisasi Call Center 110 Menyentuh Hingga RT
PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan keselamatan publik di Kota Palangka Raya kembali mendapat sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mendorong pihak terkait untuk sosialisasi layanan darurat Call Center 110 yang digencarkan Polda Kalteng tidak hanya berhenti pada level instansi saja. Tapi benar-benar menjangkau seluruh kelompok masyarakat hingga lingkungan RT.
Hatir menilai Call Center 110 menjadi fasilitas layanan penting yang dapat mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun situasi berbahaya. Namun efektivitas layanan tersebut sangat bergantung pada pengetahuan masyarakat untuk memanfaatkannya.
“Kami menyambut positif Call Center 110, tetapi agar manfaatnya optimal, informasi ini harus sampai ke tingkat paling bawah, termasuk ketua RT,” kata mantan manajer Persepar Kalteng itu, beberapa waktu lalu.
Hatir juga mengusulkan perlu adanya pemasangan baliho, poster, dan media informasi lain di kawasan pemukiman agar warga semakin familiar dengan nomor darurat tersebut. Edukasi yang merata diyakini dapat meningkatkan kesadaran publik untuk segera melapor ke pihak berwenang ketika terjadi tindak pidana atau ancaman keamanan.
DPRD berharap agar perluasan sosialisasi ini dapat menjadikan Call Center 110 sebagai sarana yang benar-benar diandalkan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan Kota Palangka Raya. (ter/ens)












