Dewan Sebut Langkah Dishub Pasang Speed Bump Baru Sudah Tepat
PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas menuai apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Sejumlah speed bump dipasang di titik-titik jalan yang selama ini dikenal rawan balap liar dan kecelakaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro menilai, langkah Dishub tersebut tepat untuk menekan laju kendaraan yang kerap melebihi batas aman. Ia mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyebut pemasangan speed bump merupakan bentuk rekayasa lalu lintas yang efektif dalam menjaga keamanan warga.
“Pemasangan speed bump merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas sekaligus upaya meredam potensi gangguan ketertiban,” katanya, beberapa waktu lalu.
Jati menyebutkan, banyak laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang sudah berlangsung cukup lama, terutama di ruas-ruas jalan dekat permukiman warga. Jalan Garuda disebut sebagai salah satu titik paling rawan, khususnya pada malam Minggu setelah pukul 02.00 dini hari, ketika kawasan tersebut kerap berubah menjadi sirkuit kebut-kebutan.
Selain untuk menekan balap liar, Dishub juga memasang speed bump di kawasan publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan permukiman. Salah satu titik terbaru berada di Jalan Temanggung Tandang, menyusul laporan pengurus masjid setempat terkait dua insiden. Yakni seorang warga yang terserempet truk sepulang berbelanja, serta pengendara yang melaju kencang menjelang salat Jumat.
Jati menilai, pemasangan fasilitas tersebut sangat penting. Mengingat karakteristik permukiman yang ramai aktivitas warga, baik pagi maupun malam hari.
Anggota dewan berharap, dengan pemasangan speed bump tersebut dapat memberikan dampak positif, mengurangi tingkat kecelakaan serta pelaku balap liar.
“Semoga dengan adanya pemasangan speed bump ini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi gangguan ketertiban akibat aksi kebut-kebutan di jalan umum,” pungkasnya. (ter/ens)












