DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Soroti Postur APBN 2026 dengan Delapan Agenda Prioritas

57
×

DPRD Gumas Soroti Postur APBN 2026 dengan Delapan Agenda Prioritas

Sebarkan artikel ini
DPRD Gumas
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Herbert Y Asin saat menyampaikan laporan banggar di gedung dewan, Senin (24/11/2025). Foto: Sepanya/Raka

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, laporan dari Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda APBD, Tahun Anggaran (TA) 2026 dan menyoroti postur APBN 2026 dengan delapan agenda prioritas, pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2025 di gedung DPRD Gumas, Senin (24/11/2025).

“Kami DPRD menyoroti postur APBN 2026, dengan delapan agenda prioritas pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, makanan bergizi gratis, pendidikan bermuti kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan dan keamanan,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Gumas, Herbert Y Asin.

Selain itu ujarnya, akselerasi investasi dan perdagangan yang dituangkan dalam 18 program prioritas pembangunan pemerintah pusat, terlihat dalam APBN 2026, dianggarkan Rp. 24,9 triliun dari total belanja APBN yaitu, Rp 3.842 triliun, kecil porsi anggaran ini berimplikasi pada penurunan alokasi infrastruktur didaerah.

“Contoh pada Dinas Pekerjaan Umum Gunung Mas yang mengalami penurunan anggaran secara signifikan dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Ia menambahkan, Banggar DPRD Gumas bersama tim TAPD Pemda Gumas telah bekerja 4 hari membahas rancangan APBD TA,2026.

Secara cermat komprehensif dengam penuh dinamika, sehingga DPRD tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama pemotongan tambahan penghasilan pegawai baik PNS, PPPK dan PTT/Paruh Waktu, sopir, CS yang akan di outsourcing.

“Dari simulasi simulasi perhitungan TPP yang dilakukan oleh TAPD semua PNS, Guru semua TPP mengalami penurunan sebesar 15 persen dan semua PPPK pengurangan 55,5 persen. Kondisi ini lah yang menempatkan kita pada keputusan yang sangat sulit, memang imbauan pusat agar porsi belanja pegawai tidak bisa melebihi 50 persen dari total APBD,” katanya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *