Isen MulangKalimantan Tengah

Kriteria Penerima Kartu Huma Betang Dapatkan Rp 2 Juta Dipaparkan

665
×

Kriteria Penerima Kartu Huma Betang Dapatkan Rp 2 Juta Dipaparkan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memaparkan, secara langsung kriteria warga yang berhak menerima bantuan melalui Kartu Huma Betang. 

Ia menjelaskan, bahwa pendataan sementara mencatat sekitar 130.000 kepala keluarga (KK) di seluruh Kalteng akan menjadi penerima program tersebut tahun 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 2 juta.

Menurut Agustiar, pemerintah provinsi ingin memastikan bantuan tepat sasaran, dengan mekanisme penetapan berdasarkan desil 1 dan desil 2. 

Diungkapnya, kriteria tersebut merupakan standar penerima yang lebih praktis dan mendekati kondisi riil masyarakat.

“Contohnya tenaga tekon ya, dengan gaji sekitar 2,6 juta, itu di bawah UMP. Kami pastikan mereka mendapat bantuan dari kami,” ujar Agustiar, Jumat (21/11/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa kelompok penerima Kartu Huma Betang tidak hanya terbatas pada pekerja kontrak, tetapi juga mencakup, ASN golongan I, penerima gaji tidak tetap, Pemulung, Pengemudi Ojek Online, Buruh Harian, Petani dan Nelayan, Anak-anak penerima beasiswa.

Agustiar menyampaikan, seluruh penerima akan mendapatkan bantuan menggunakan kartu khusus yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

“Tapi ini contoh saja dulu. Nanti pakai kartu. Yang jelas isinya ada 2 juta rupiah,” tambahnya.

Program Kartu Huma Betang diharapkan membantu mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah di Kalteng serta meningkatkan akses mereka terhadap kebutuhan dasar. (ifa/abe)

Foto: IFA/Raka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *