Hukum KriminalUtama

Tiga Kades dan Dua ASN di Kotim Positif Narkoba

239
×

Tiga Kades dan Dua ASN di Kotim Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
TES URINE: BNNK Kotim melaksanakan tes urine terhadap anggota DPRD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (17/11/2025) lalu. APRI/RADAR KALTENG

Hasil Tes Urine BNNK Terhadap DPRD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kotim

SAMPIT – Hasil tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin (17/11/2025) lalu, tiga kepala desa (kades) dan dua aparatur sipil negara (ASN) positif narkoba.

Hasil itu berdasarkan tes urine yang dilakukan BNNK kepada para anggota DPRD, camat, lurah serta kades dan staf sekretariat dewan saat itu.

“Alasannya macam-macam. Ada yang mengaku menggunakan untuk mengurangi rasa nyeri. Tapi apapun alasannya, ini tetap pelanggaran,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, kemarin.

Tes urine dilakukan kepada anggota DPRD yang hadir, camat, lurah, kepala desa, serta staf Sekretariat DPRD. Namun belum semua peserta dapat diperiksa karena keterbatasan waktu dan jumlah petugas. ‎“Nanti kita upayakan semuanya bisa dites. Ini penting sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.

Untuk para peserta yang hasil tesnya positif, DPRD akan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang yakni BNNK Kotim. ‎“Untuk tindak lanjutnya kami serahkan sesuai prosedur. BNNK akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, apakah perlu rehabilitasi atau penanganan lain. Silakan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Sayangnya, dari total 168 desa yang ada di Kotim, hanya 58 kades yang hadir tanpa alasan yang jelas saat tes urine yang digelar BNNK Kotim itu. Padahal kegiatan ini dinilai penting dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara.

Rimbun menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran para kepala desa pada sosialisasi dan tes urine yang digelar di Kantor DPRD Kotim itu.

“Kami sangat menyesalkan kurangnya kehadiran para kepala desa. Dari 168 desa, hanya 58 (kades) yang datang. Padahal mereka ini adalah ujung tombak pemerintahan di wilayah masing-masing,” tegas Rimbun, Jumat (21/11/2025).

‎Selain kepala desa, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari 17 kelurahan dan 17 kecamatan, serta jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kotim.

Menurut Rimbun, situasi peredaran narkoba di Kotim sudah mengkhawatirkan. Ia bahkan menyebut, wilayah ini telah masuk kategori zona merah menuju hitam.

“Karena peredaran narkoba di Kotim sudah sangat memprihatinkan. Inisiatif kami dari DPRD adalah memfasilitasi sosialisasi ini bersama BNN pusat, BNN provinsi dan BNNK,” jelasnya.

Rimbun berharap, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para aparatur pemerintahan, khususnya para kepala desa, agar lebih disiplin hadir pada kegiatan resmi dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *