Feature

Menekan Knalpot Brong, Bermitra dengan Mekanik Bengkel

232
×

Menekan Knalpot Brong, Bermitra dengan Mekanik Bengkel

Sebarkan artikel ini
EDUKASI: Personel Ditlantas Polda Kalteng mendatangi bengkel motor memberikan imbauan dan edukasi untuk sama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan umum, Kamis (20/11/2025). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Langkah Ditlantas Polda Kalteng di Tengah Operasi Zebra Telabang

Di tengah deru mesin dan bau oli yang pekat, para mekanik bengkel di Palangka Raya mendadak menjadi pusat perhatian. Mereka bukan lagi sekadar tukang servis, tapi bagian penting dalam upaya menekan lahirnya knalpot brong yang selama ini meresahkan warga.

BAGI Arif, seorang mekanik muda yang menghabiskan hari-harinya di sebuah bengkel kecil di bilangan Jalan G Obos, suara knalpot brong bukan hanya soal kebisingan. Itu adalah dilema antara memenuhi permintaan pelanggan dan bertanggung jawab atas kenyamanan lingkungan. “Kadang ada yang minta pasang knalpot bising. Tapi kalau dipikir-pikir, kasihan juga warga sekitar,” ujarnya pelan, Kamis (20/11/2025).

Cerita Arif hanyalah satu dari sekian banyak kisah para mekanik di Kota Palangka Raya yang kini menjadi bagian penting dari upaya menekan pelanggaran lalu lintas, terutama modifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan. Di tengah Operasi Zebra Telabang 2025, Polda Kalteng mencoba mendekati persoalan ini bukan semata dengan penindakan. Tapi dengan menyentuh akar penyebabnya. Yaitu bengkel sebagai “rumah pertama” lahirnya berbagai bentuk modifikasi kendaraan.

Langkah ini terlihat dari kegiatan edukasi yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalteng kepada pemilik dan mekanik bengkel. Di sana, aparat tidak datang sebagai penindak, tapi sebagai mitra.

Petugas duduk bersama, berbincang, menjelaskan bahaya dan konsekuensi dari pemasangan komponen ilegal seperti knalpot brong, serta berbagi cerita tentang keluhan warga yang setiap hari terganggu oleh suara bising di jam istirahat.

“Modifikasi boleh, tapi tetap dalam koridor aturan demi keselamatan pengguna jalan,” kata Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep yang turun langsung memberikan imbauan ke masyarakat.

Ia menymapikan terkait arahan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, operasi zebra tahun ini bukan sekadar mengeluarkan surat tilang atau teguran, tapi lebih kepada membangun budaya baru: budaya bengkel yang ikut mengingatkan pelanggan agar patuh berlalu lintas di jalan umum.

Sementara itu di lapangan, petugas tetap menggelar patroli hunting dan menegur pelanggar kasat mata. Pada hari keempat operasi, lima pengendara terjaring karena melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Namun Yusep menekankan bahwa penertiban ini hanyalah bagian kecil dari upaya yang lebih besar.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munadji menyebut, knalpot brong sebagai gangguan yang sudah terlalu lama ditoleransi. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengendara lain,” ujarnya.

Ia berharap, dengan menggandeng bengkel sebagai mitra utama edukasi, masyarakat tak hanya melihat operasi ini sebagai tindakan represif, tapi sebagai gerakan bersama yang lahir dari kebutuhan hidup lebih nyaman. Dari ruang-ruang kecil seperti bengkel Arif, perubahan perilaku itu mulai tumbuh.

“Kalau bisa bantu jaga kenyamanan orang banyak, ya kenapa tidak?” tutur Arif sebelum kembali menekuni mesin yang sedang ia bongkar.

Di balik bising knalpot dan lalu lintas yang padat, ada harapan: bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya urusan polisi, tapi hasil kerja kolektif antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat. Operasi zebra kali ini mungkin hanya berlangsung beberapa hari, tapi edukasi yang ditanamkan, barangkali akan terus berbunyi jauh lebih lama daripada knalpot brong itu sendiri. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *