PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden menyampaikan, penegasan dari Gubernur, Agustiar Sabran mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk memengaruhi proses pengadaan,” tegas Herson saat membuka secara resmi Kegiatan Asistensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/11/2025).
Herson menekankan, pentingnya profesionalisme serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Menurut Herson, PPTK memegang peran vital untuk memastikan setiap kegiatan terlaksana tepat waktu, memenuhi standar kualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Herson juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan PPTK memiliki kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“PPTK harus memahami seluruh proses dan tidak hanya bergantung pada operator. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus dikuasai dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” jelas Herson.
Lebih lanjut, Herson menegaskan, bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan sepenuhnya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Apabila menemui kendala, Herson mengimbau, agar segera berkonsultasi dengan biro pengadaan barang dan jasa untuk mencegah potensi masalah hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Suharno, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan memperkuat kapasitas para PPTK dalam memahami regulasi pengadaan barang dan jasa secara komprehensif.
“Kegiatan ini, juga memperjelas tugas dan tanggung jawab mereka agar pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan mengurangi potensi permasalahan hukum,” kata Suharno.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para PPTK dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan optimal, mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kalteng. (ifa/abe)












