PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng berencana memberikan insentif kepada mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyampaikan, bahwa anggaran insentif ini telah dibahas bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Pemerintah provinsi, memang dianggarkan beberapa item bantuan keuangan, yaitu untuk mantir, guru mengaji, kaum, semuanya masuk, dan kita sepakat,” ucapnya, Kamis (20/11/2025).
Menurut Junaidi, pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran penting yang telah dijalankan oleh para mantir, damang adat, guru ngaji, hingga RT-RW, meskipun kondisi fiskal provinsi saat ini belum sepenuhnya stabil.
“Ini apresiasi kita kepada Gubernur yang telah menganggarkan ini lewat APBD provinsi 2026,” lugasnya.
Selain itu, Junaidi juga menambahkan bahwa pengurus rumah ibadah lainnya juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Besaran bantuan yang akan diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggaran APBD tahun 2026.
“Cuman memang besarannya menyesuaikan anggaran APBD. Mudah-mudahan APBD kita naik, bantuan keuangan juga naik,” pungkasnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya, dalam menjalankan peran mereka di tengah-tengah masyarakat. (rdi/rdo)
Banggar DPRD dan Pemprov Anggarkan Item Bantuan Keuangan












