PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menekankan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan dan keseimbangan dengan alam, merupakan fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penegasan itu disampaikannya, saat membuka kegiatan Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (15/11/2025).
Wagub menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Ia menyebut, tema diskusi sangat relevan dan sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang menempatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal. Karena itu, Pemprov Kalteng berkomitmen meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat hukum adat dalam setiap proses pembangunan.
“Saya berharap kegiatan diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta dan berbagai pihak yang terlibat.
Ia berharap, kegiatan ini mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dalam memperkuat keberadaan Hukum Adat Dayak.
Menurutnya, adat adalah sumber nilai, moral, dan pedoman sosial yang tetap relevan dalam mengarahkan pembangunan di Kalteng, Bumi Tambun Bungai. (ifa/abe)












