Kalimantan TengahUtama

Tak Punya BPJS, Pemprov Siapkan Layanan Gratis Kelas 3

145
×

Tak Punya BPJS, Pemprov Siapkan Layanan Gratis Kelas 3

Sebarkan artikel ini
Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena belum memiliki atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Melalui kebijakan terbaru, Pemprov Kalteng menyiapkan layanan kesehatan gratis untuk pasien kelas 3 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, yang saat ini telah mencapai 99,97 persen di Kalteng. Artinya, hampir seluruh penduduk provinsi ini sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hanya tersisa sekitar 0,3 persen yang belum terdaftar.

“Kami tidak ingin ada warga Kalteng yang tidak tertangani hanya karena tidak punya BPJS atau statusnya tidak aktif. Untuk itu, kami siapkan layanan kelas 3 gratis di rumah sakit provinsi bagi warga Kalteng,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Kamis (13/11/2025).

Suyuti menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi penduduk yang memiliki KTP Kalteng. Artinya, pelayanan kesehatan gratis ini dikhususkan bagi warga lokal agar sistem pembiayaan kesehatan tetap berkelanjutan.

“Kalau semua orang datang dari luar Kalteng tentu tidak sanggup juga kita. Jadi harus ada batasan, yakni khusus untuk warga Kalteng,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS disarankan tetap segera mendaftar agar memiliki jaminan kesehatan yang lebih luas. Namun, layanan gratis ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan ketika membutuhkan perawatan medis.

“Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada warga Kalteng yang tidak bisa berobat hanya karena persoalan biaya. Pemerintah hadir untuk memastikan semua mendapat layanan kesehatan yang layak,” tegas Suyuti.

Dengan capaian UHC hampir sempurna, Kalteng kini melangkah menuju pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan tanpa hambatan administratif. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *