PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid menyoroti, persoalan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan resesnya.
Ia menyoroti, pemangkasan anggaran pembangunan ruas Jalan Cempaga-Mulia-Kampung Melayu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sejak 2025.
“Ruas jalan sepanjang 125 kilometer itu, sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi mulai tahun ini. Sayangnya, pagu anggarannya yang semula sekitar Rp50 miliar justru dipangkas menjadi hanya sekitar Rp4-5 miliar,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).
Ia juga mengatakan, masyarakat di wilayah tersebut sangat berharap pembangunan jalan tetap berlanjut. Menurutnya, pemangkasan anggaran serta pembatasan Tambahan Kinerja Daerah (TKD), akan berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur tahun depan. Padahal, akses jalan yang baik merupakan penunjang utama perekonomian warga.
“Kalau jalan provinsi tidak dilanjutkan pembangunannya, tentu akan berdampak besar bagi masyarakat. Harapan kami, proyek ini tetap menjadi prioritas agar konektivitas antarwilayah tidak terganggu,” jelasnya.
Abdul Hafid menegaskan, pentingnya pembangunan ruas Cempaga-Kampung Melayu, karena berdampak luas bagi desa-desa sekitar hingga ke arah Katingan. Tanpa akses jalan memadai, pembangunan wilayah dipastikan akan terhambat.
Ia menambahkan, kawasan tersebut sangat dekat dengan Kota Sampit, hanya saja terpisah sungai. Oleh karena itu akses jalan belum optimal, pertumbuhan ekonomi di sana menjadi lambat. (rdi/rdo)












