Kotawaringin Barat

Bupati Kobar Lepas Dua Kontingen MTQH dan Pesparani Tingkat Provinsi

51
×

Bupati Kobar Lepas Dua Kontingen MTQH dan Pesparani Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Kobar
Bupati Kobar, Nurhidayah resmi melepas Kafilah MTQH dan Kontingen Pesparani tingkat Provinsi Kalteng secara simbolis. Foto: IST

PANGKALAN BUN – Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-33, sekaligus Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) resmi dilepas Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah.

Pelepasan dua kontingen ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (13/11/2025).

Sebanyak 80 kafilah MTQH siap mengikuti rangkaian kegiatan MTQH ke-33 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Barito Utara (Batara).

Sementara itu, kontingen Pesparani yang beranggotakan 117 orang akan berpartisipasi dalam Pesparani pertama tingkat Provinsi Kalteng.

Bupati mengatakan, pelepasan dua kontingen menjadi simbol kuatnya semangat toleransi antarumat beragama di Bumi Marunting Batu Aji.

Menurutnya, hal tersebut patut dibanggakan dimana kebersamaan yang terjalin diantara dua agama saling menunjukkan kedamaian dan kerukunan.

“Baru pertama kalinya melepas dua kontingen berbeda, tapi untuk tujuan yang sama, yaitu membawa nama baik Kabupaten Kotawaringin Barat. Ini menunjukkan bentuk kuatnya toleransi yang ada,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, Bupati juga mengajak, agar seluruh peserta dapat menjunjung tinggi semangat belajar, berjuang dan beribadah melalui kegiatan keagamaan.

Dia menambahkan, capaian prestasi bukanlah menjadi satu-satunya tujuan utama dalam mengikuti ajang keagamaan tersebut.

“Jadikan lah ajang ini sebagai pengalaman berharga untuk menunjukkan kemampuan, memperluas pengalaman dan memperkuat jalinan persaudaraan dengan daerah lain. Saya berharap seluruh kafilah mampu memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama daerah. Mudah-mudahan apa yang kalian lakukan menjadi amal ibadah serta membawa keberkahan bagi daerah kita tercinta,” tutupnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *