PALANGKA RAYA — Sore itu, suasana di Gang Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, terasa berbeda. Di antara rumah-rumah kayu yang berdiri rapat, tampak warga berkumpul bersama petugas berseragam dan tokoh adat yang mengenakan ikat kepala khas Dayak. Mereka tidak sedang menggelar upacara adat atau perayaan kampung, melainkan sebuah gerakan melawan narkoba.
Kampung Puntun, yang dulu sempat dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, kini mulai menata diri. Perlahan tapi pasti, masyarakat adat bersama aparat penegak hukum berupaya menghapus stigma kampung narkoba yang selama ini melekat.
Melalui kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, warga, tokoh adat, dan komunitas Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bergandengan tangan untuk menyuarakan satu pesan “Puntun harus bangkit!”
“Kami masyarakat adat Dayak, tidak akan tinggal diam. Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga mencoreng nama keluarga dan leluhur kami,” tegas Sadagori Henoch Binti, Ketua Umum GDAN Kalteng, di sela kegiatan itu.
Baginya, perjuangan melawan narkoba bukan semata urusan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. GDAN, kata Ririn Binti–sapaan akrabnya, berencana membuat konsep pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal, dimana nilai-nilai adat dijadikan pondasi utama untuk menjaga generasi muda dari pengaruh barang haram itu. “Kami akan menyatukan hati dan persepsi masyarakat agar sama-sama berani menolak narkoba. Kuncinya di kebersamaan,” ujarnya.
Kegiatan hari itu berlangsung damai dan penuh semangat. Warga menyambut petugas dengan tangan terbuka. Beberapa anak muda ikut membantu membagikan brosur sosialisasi. Sementara tokoh adat memimpin doa agar kampung mereka dijauhkan dari segala bentuk kejahatan narkotika.
Di sela kegiatan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada sejumlah warga. Hasilnya, lima orang dinyatakan positif dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi juga ditemukan alat hisap sabu, namun tidak ada pelaku yang diamankan.
Meski begitu, aparat menilai hasil ini sebagai kemajuan. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pembersihan kampung dari peredaran narkoba. “Pendekatan budaya terbukti efektif. Saat tokoh adat turun langsung, masyarakat lebih terbuka dan mau berubah,” ungkap AKBP Rudi Hartono dari BNNP Kalteng.
Damang Rindang Banua, tokoh adat setempat, turut memberikan pandangan senada. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah besar dalam memulihkan kehormatan kampung mereka. “Dalam adat Dayak, narkoba adalah bentuk pelanggaran berat. Kami siap menegakkan hukum adat bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kini, Kampung Puntun tidak lagi ingin dikenal sebagai kampung narkoba. Warga bersama GDAN dan aparat, tengah menanam benih harapan baru. Dari gang-gang kecil yang dulu sepi karena ketakutan, kini terdengar suara anak-anak bermain dan ibu-ibu bercengkerama di teras rumah.
Sebuah tanda kecil, namun nyata bahwa perubahan sedang berlangsung. Bahwa kekuatan melawan narkoba bukan hanya datang dari senjata dan seragam, tetapi juga dari solidaritas, budaya, dan kesadaran masyarakat adat sendiri. (ter/ens)












