Hukum KriminalUtama

Lima Warga Terjaring Positif Narkoba

402
×

Lima Warga Terjaring Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
POSITIF  NARKOBA : Empat orang dinyatakan positif narkoba dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut usai tes urine mendadak di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) lalu.RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

Saat BNN Kalteng Tes Urine Mendadak di Puntun

PALANGKA RAYA – Kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, kembali menunjukkan tanda-tanda kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkoba.

Buktinya, dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (7/11/2025) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mendapati lima warga positif narkoba. Hal itu diketahui saat melakukan tes urine di tempat dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi zat terlarang tersebut.

Operasi pemulihan kampung narkotika terpadu yang meilibatkan tim gabungan BNN Kalteng, aparat keamanan, serta elemen masyarakat itu berfokus pada tes urine mendadak terhadap warga yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.

Dari tujuh warga yang diperiksa dan menjalani tes urine mendadak, lima orang dinyatakan positif dan langsung dibawa ke Kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong, pipet, dan papan penanda di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkoba. Namun di depan lokasi hanya terdapat sandal-sandal tanpa pemilik dengan kondisi kipas angin masih menyala, menandakan bahwa ditinggalkan secara tergesa-gesa. Kondisi ini menunjukkan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih terjadi di wilayah Puntun.

Plt Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah berkelanjutan dalam upaya pemulihan kawasan rawan narkotika.

“Kami berupaya tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

Selain penegakan hukum, kegiatan juga diisi dengan orasi damai oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Dalam orasi tersebut, masyarakat Puntun diajak untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan siap menerapkan sanksi adat maupun sosial bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

BNN berharap kerja sama dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dapat mempercepat perubahan positif di kawasan Puntun. “Kampung Puntun punya potensi besar untuk bangkit menjadi kampung yang aman dan produktif. Kami siap mendukung setiap langkah masyarakat menuju perubahan itu,” tegas Ruslan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *