Isen MulangKalimantan Tengah

Rancangan Blok Pengelolaan Tahura IMSB Dipaparkan

41
×

Rancangan Blok Pengelolaan Tahura IMSB Dipaparkan

Sebarkan artikel ini
PAPARAN: Sekretaris Dinas Kehutanan, Waluyo Budi Setyono mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining memaparkan rancangan blok pengelolaan Tahura IMSB, Kamis (6/11/2025).  Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan pemaparan rancangan blok pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah (IMSB), Kamis (6/11/2025), di Aula Dinas Kehutanan Kalteng.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Waluyo Budi Setyono, mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining.

Tahura IMSB dengan luas ±58.113 hektare ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1179/MENLHK/2023. Kawasan ini memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung agenda pembangunan hijau dan berkelanjutan di Kalteng.

Kegiatan pemaparan rancangan blok pengelolaan ini dihadiri oleh perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), kalangan akademisi serta mitra lembaga, seperti WWF-Indonesia dan Yayasan Penabulu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kehutanan, Waluyo Budi Setyono menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan pengelolaan kawasan Tahura yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui perencanaan bersama ini, pengelolaan Tahura IMSB diharapkan berjalan efektif, berkelanjutan dan melibatkan multipihak. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi ini,” ujarnya.

Rancangan blok pengelolaan Tahura IMSB menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang, meliputi aspek konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, ekowisata, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola hutan lestari sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kalteng yang hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *