Utama

GDAN Gelar Aksi Damai di PN Palangka Raya

336
×

GDAN Gelar Aksi Damai di PN Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA: Aksi damai Gerakan Dayak Anti Narkoba di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat pagi (7/11/2025). TERY/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Ratusan massa Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat pagi (7/11/2025). Aksi itu dipimpin oleh koordinator lapangan Ririn Binti yang menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Ririn menyampaikan, aksi tersebut dilakukan untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang dinilai mulai kehilangan jati diri akibat pengaruh narkoba. Menurut dia, narkoba telah merusak generasi muda, budaya, dan adat Dayak yang menjadi dasar kehidupan masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin generasi Dayak hancur karena narkoba. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi masalah kelangsungan budaya dan adat kami,” ungkap Ririn saat berorasi di depan PN Palangka Raya, kemarin.

Aksi tersebut berjalan tertib dikawal kepolisian. Selain itu, dalam aksi damai tersebut juga menyoroti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Saleh, salah satu tersangka dalam jaringan narkoba di wilayah setempat. Kasus tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Para peserta aksi membawa spanduk serta poster bertuliskan pesan moral untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mendukung aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.

GDAN menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *