Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Apresiasi 22 Kades dan Lurah Lulusan Peacemaker Training

114
×

Gubernur Apresiasi 22 Kades dan Lurah Lulusan Peacemaker Training

Sebarkan artikel ini
Gubernur Apresiasi
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan, Kamis (6/11/2025). Foto: IFA/Raka

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penguatan layanan hukum di daerah, khususnya kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro-Linguistic Programming).

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-kalteng di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa dan kelurahan dalam memahami hukum serta mendorong penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan yang damai dan berkeadilan.

“Keahlian yang telah diperoleh para kepala desa dan lurah melalui Peacemaker Training ini hendaknya dapat diterapkan di wilayah masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif, harmonis dan penuh rasa saling menghargai di tengah masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga memberikan ucapan selamat kepada empat Kepala Desa dan Lurah yang terpilih mewakili Kalteng pada Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.

Keempat perwakilan tersebut adalah Gusti Ray Novhanda (Lurah Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas), Nur Salim (Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat), Subhan Noor (Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya), dan Tomson Pakpahan (Kepala Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara).

“Semoga keempat perwakilan ini mampu mengharumkan nama Kalteng di tingkat nasional dan menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya dalam menciptakan perdamaian sosial,” tutup Gubernur. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *