DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Minta Dunia Usaha Perkuat Kontribusi PAD

57
×

Ketua DPRD Kotim Minta Dunia Usaha Perkuat Kontribusi PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat diwawancarai awak media. Foto: Apri/Raka

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyerukan, kepada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengambil peran nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta merupakan pilar penting untuk membangun ekonomi daerah yang tangguh dan berkeadilan.

“Sinergi antara pemerintah dan perusahaan harus berjalan seiring. Peningkatan PAD tidak akan maksimal tanpa kontribusi nyata dari sektor swasta,” ujar Rimbun, Rabu (5/11/2025).

Rimbun menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menggagas Pakta Integritas bersama seluruh pemerintah kabupaten atau kota dan pihak perusahaan.

Ia menilai, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat tata kelola ekonomi daerah yang taat aturan dan transparan.

“Pakta integritas ini menyatukan langkah semua daerah agar selaras dengan kebijakan provinsi, terutama dalam menggali potensi PAD dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya,” tegasnya.

Meski begitu, Rimbun menyoroti masih adanya perusahaan yang belum menunaikan kewajiban, baik dalam hal pembayaran pajak kendaraan berpelat KH maupun penyerahan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar.

“Aturan mengenai plasma 20 persen sudah jelas. Namun faktanya, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakannya dengan benar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Selain kepatuhan hukum, Ketua DPRD Kotim juga menekankan, pentingnya transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengingatkan agar setiap kegiatan CSR tidak berhenti di level seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“CSR bukan sekadar formalitas. Harus dilaporkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berhak memastikan hal itu berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar perusahaan turut memprioritaskan tenaga kerja lokal serta menggunakan jasa dari pelaku usaha daerah sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat.

“Perusahaan jangan hanya mengambil hasil sumber daya alam, tapi juga ikut membangun ekonomi lokal. Gunakan tenaga kerja lokal, jasa lokal dan patuhi kewajiban sosial maupun fiskal,” ujarnya.

Dengan adanya Pakta Integritas ini, DPRD Kotim berharap hubungan antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat dan transparan.

“Saya optimis, kolaborasi yang sehat akan membawa Kotim menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (pri/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *