Hasil Kerja Satresnarkoba Polres Kotim Sepanjang Januari-November 2025
SAMPIT – Perang melawan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus gencar dilaksanakan pihak berwajib. Hingga awal November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil menorehkan capaian gemilang. Yakni mengungkap 117 kasus, 137 pelaku ditangkap, dan lebih dari 5 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai wilayah Bumi Habaring Hurung.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keuletan tim yang terus bergerak memburu jaringan pengedar narkotika, baik di kawasan perkotaan maupun pedalaman.
“Sejak Januari hingga awal November, kami telah mengungkap 117 laporan polisi dengan total barang bukti sabu sebanyak 5.371,18 gram,” ujar Suherman saat diwawancarai, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan 137 tersangka, terdiri atas 122 pria dan 15 perempuan.
Mayoritas pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna. Sementara sebagian lainnya adalah residivis yang kembali terjun ke bisnis haram setelah bebas dari penjara.
“Semuanya kasus sabu. Beberapa di antaranya residivis. Artinya, masih ada yang belum jera dan kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Suherman mengungkapkan, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah. Bahkan melibatkan ibu rumah tangga (IRT) dan karyawan swasta. Motif ekonomi menjadi alasan utama mereka terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba.
“Rata-rata mereka berdalih faktor ekonomi. Bisnis narkoba dianggap cepat menghasilkan keuntungan, padahal ujungnya justru menghancurkan hidup,” ungkapnya.
Meski tantangan di lapangan tidak ringan, Satresnarkoba Polres Kotim memastikan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai tempat peredaran narkotika. “Kami akan terus menindak tegas. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkoba di Kotim,” pungkas Suherman. (pri/ens)












