PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengingatkan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menyepelekan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut dia, setiap dapur SPPG harus memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi peserta didik benar-benar aman dan layak. “Dapur SPPG berperan penting dalam memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman, baik dari aspek kebersihan dan kelayakan fasilitas,” katanya, Kamis (6/11/2025).
Adanya SLHS merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya anak-anak peserta didik yang menjadi sasaran program makan bergizi gratis di sekolah.
Hasan menekankan, dapur SPPG harus memiliki sertifikat tersebut sebagai salah satu prosedur penting untuk beroperasional menghidangkan sajian makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa.
“Kalau di Palangka Raya mungkin belum ada masalah besar, tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa di daerah lain masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar higienitas,” ungkapnya.
SLHS sendiri menjadi jaminan dalam seluruh proses pengolahan makanan bagi dapur SPPG, yang sudah sesuai dengan prosedur kesehatan dan keamanan pangan. Setiap relawan yang bekerja di dapur SPPG juga telah diberikan pelatihan teknis, agar tidak ada kesalahan dalam menyajikan makanan MBG.
Hasan menilai, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus makanan tidak layak konsumsi atau terkontaminasi racun yang dapat membahayakan masyarakat penerima manfaat.
Dengan langkah-langkah tersebut, pelaksanaan program MBG di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan dengan maksimal, sehingga mampu membantu tumbuh kembang siswa. (ter/ens)












