Isen MulangKalimantan Tengah

Pentingnya Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

78
×

Pentingnya Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Pentingnya Pengelolaan
Plh Sekda Kalteng, Herson B Aden foto bersama usai membuka secara resmi Rakor Pejabat PPID se-Kalteng Tahun 2025, Kamis (30/10/2025). Foto: IFA/Raka

PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden menegaskan, bahwa informasi memiliki peran sentral dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalteng Tahun 2025 berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Herson menekankan bahwa di era digital saat ini, informasi menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh kalangan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

Oleh karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dari sisi penyediaan layanan informasi maupun perlindungan dan keamanan datanya.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat,” ujar Herson.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga menjadi sarana penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Melalui pelibatan masyarakat, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih inklusif, transparan dan tepat sasaran, sekaligus menciptakan mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Herson juga menyoroti perkembangan positif keterbukaan informasi di Kalteng. Berdasarkan laporan, hingga saat ini terdapat 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan 7 kabupaten yang telah berstatus informatif.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Penghargaan bagi OPD dan kabupaten yang informatif bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan atas kerja keras mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Herson pun mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng untuk menyiapkan bentuk penghargaan yang tepat guna memotivasi peningkatan kinerja publikasi dan keterbukaan informasi di seluruh SKPD.

Meski demikian, Ia mengingatkan agar setiap instansi terus berbenah dalam mengelola media informasi publik, terutama dalam hal keaktifan website resmi instansi pemerintah.

“Kadang website tidak berjalan karena server atau kuota bermasalah. Ke depan, hal-hal seperti ini harus diatasi. Pak Gubernur sangat konsen terhadap keterbukaan informasi publik. Kominfo, juga saya tugaskan untuk memantau SKPD mana yang tidak aktif dalam memberitakan kegiatan pemerintah daerah,” pungkas Herson. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *