Hukum KriminalUtama

Video Petugas Bandara Sampit Diduga Minta Uang

146
×

Video Petugas Bandara Sampit Diduga Minta Uang

Sebarkan artikel ini
DI BANDARA : Petugas Bandara H Asan Sampit saat menghampiri pengendara taksi online, Jumat (24/10/2025) lalu.FOTO TANGKAPAN LAYAR

Pihak Bandara Sebut Hanya Salah Paham

SAMPIT – Sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025) lalu. Dalam video tersebut, pria yang disebut sebagai petugas bandara tampak menghampiri pengemudi mobil yang tengah menjemput penumpang, dan terdengar menyinggung soal uang Rp 50 ribu.

Unggahan itu pun ramai dibagikan warganet dengan narasi bahwa telah terjadi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penjemput tamu dinas dari Jakarta di luar area bandara.

“Kejadian hari ini di luar bandara jemput orang perjalanan dinas dari Jakarta ke Sampit trus dikejar oknum Dishub Bandara H Asan Sampit trus diminta uang Rp 50 ribu,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Bandara H Asan Sampit segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan, kejadian tersebut bukan pungli, melainkan kesalahpahaman petugas dan pengemudi taksi online terkait aturan area penjemputan kendaraan berbasis aplikasi.

“Kejadian itu sudah kami tindak lanjuti. Kedua pihak, baik perekam video maupun petugas yang terekam, sudah kami panggil dan lakukan mediasi. Persoalan sudah selesai secara baik-baik, dan yang bersangkutan juga telah meminta maaf,” kata PIC Humas Bandara H Asan Sampit, Zachrudin, beberapa waktu lalu.

Menurut Zachrudin, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 550.11.8/DISHUB-UP/2025 tertanggal 15 April 2025, taksi online memang tidak diperbolehkan menjemput penumpang di area dalam bandara, namun tetap diperbolehkan mengantar penumpang.

“Petugas yang bersangkutan salah paham karena mengira mobil itu menjemput di dalam area bandara. Setelah dicek, ternyata posisi kendaraan berada di dekat BMKG, masih di luar portal utama,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya permintaan uang sebagaimana disebut dalam video, Zachrudin dengan tegas membantah. “Tidak ada uang yang berpindah tangan. Petugas hanya menyinggung soal nominal itu secara spontan, bukan dalam konteks meminta,” ujarnya.

Pihak bandara juga melakukan evaluasi internal dan berjanji memperbaiki sarana informasi agar masyarakat memahami batas wilayah penjemputan.  “Kebetulan saat itu pagar bandara sedang diperbaiki dan spanduk aturan taksi online belum sempat kami pasang kembali. Ke depan akan kami perbaiki dan pasang agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” pungkasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *