Utama

Kadishut Kalteng Siap Dicopot

466
×

Kadishut Kalteng Siap Dicopot

Sebarkan artikel ini
FOTO : Agustan Saining

Agustan Saining Mengaku Jumlah Personel Polisi Kehutanan Jauh dari Ideal

PALANGKA RAYA –  Tantangan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tuntutan pencopotan jabatan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) jika tidak mampu atasi kerusakan hutan di Kalteng, direspon Agustan Saining selaku Kadishut Kalteng.

Agustan menegaskan, dirinya siap menerima tantangan, jika ada penunjukan dari pimpinan, dalam hal ini kepala daerah. “Saya siap kapan pun jika ada arahan pimpinan (pencopotan), bahkan sekarang juga,” tegas Agustan yang menjabat sebagai Kadishut Kalteng diawali sebagai pelaksana tugas (Plt) dan pada 2023 sampai sekarang dipercaya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng Afan Safrian menerangkan, pencopotan jabatan itu dilakukan jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tidak mampu mengatasi kerusakan hutan di daerah ini.

“Kalau tidak mampu lebih baik mundur secara terhormat, kalau berbenah diri, ngapain harus copot dari jabatan, kan begitu?,” jelasnya kepada awak media, Senin (27/10/2025) lalu.

Alasan lain pun dijelaskan Agustan, kerusakan hutan dibeberkannya berkaitan dengan tantangan besar yang dihadapi pihaknya dalam menjaga kelestarian hutan di provinsi terluas di Indonesia itu. Dengan luas kawasan hutan mencapai 12,1 juta hektare atau sekitar 77,62 persen dari total wilayah Kalteng, jumlah personel polisi kehutanan (polhut) yang tersedia saat ini dinilai jauh dari ideal.

“Total personel kehutanan di seluruh KPH dan dinas hanya sekitar 742 orang. Sementara polhut aktif hanya 42 orang. Padahal idealnya untuk mengelola 12 juta hektare kawasan hutan, diperlukan sedikitnya 3.000 polhut,” akuinya.

Menurut Agustan, berdasarkan aturan, satu orang polhut idealnya mengawasi 5.000 hektare kawasan hutan. Namun dengan kondisi saat ini, satu polhut di Kalteng harus mengawasi area yang  ratusan kali lebih luas dari ketentuan.

“Kami sudah berulang kali mengusulkan penambahan personel kepada kementerian maupun pemerintah daerah. Tapi proses rekrutmen masih berjalan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan dalam pengawasan lapangan,” ujarnya.

Selain kekurangan personel, Dinas Kehutanan juga harus menangani berbagai aspek pengelolaan hutan. Mulai dari perlindungan kawasan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan.

Meski menghadapi keterbatasan, Agustan menegaskan, pengelolaan hutan Kalteng tetap berjalan optimal berkat sinergi lintas instansi. Termasuk kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan aparat penegak hukum kehutanan (Gakkum). Ia menambahkan, tingkat tutupan hutan Kalteng dalam empat tahun terakhir juga relatif stabil.

“Pada 2020 tutupan hutan kita 7,71 juta hectare. Sementara pada 2024 masih sekitar 7,41 juta hektare. Artinya, dari sisi tutupan hutan, tidak ada penurunan signifikan, malah cenderung stabil,” ungkapnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *