PALANGKA RAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka memberikan sejumlah masukan terkait pengelolaan sampah di wilayah setempat.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya Hap Baperdu menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup (LH).
Pihaknya memberikan masukan terhadap penyusunan rencana induk pengelolaan sampah. Ia menekankan, perlu ada rencana induk agar pengelolaan sampah dapat terlaksana dengan baik, mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Salah satu masukkan penting yang kami sampaikan yaitu tentang penyusunan rencana induk pengelolaan sampah seiring perkembangan kota dan peningkatan jumlah penduduk,” kata Hap, Kamis (23/10/2025).
Selain itu, Hap menilai masih banyak sampah yang belum dikelola dengan baik oleh masyarakat maupun oleh DLH. Salah satu penyebabnya yaitu karena keterbatasan sarana dan prasarana.
“Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis mulai dari lingkungan rumah tangga, permukiman, hingga ke TPA,” lanjutnya.
Hap juga menyoroti pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya kesadaran masyarakat, mencakup pengelolaan sampah, pencegahan karhutla, serta peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi sampah dan laboratorium DLH.
“Meskipun anggaran tahun 2026 sangat terbatas, namun kami optimis langkah-langkah konkret dapat dilakukan secara bertahap guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat dan indah,” tegas Hap Baperdu. (ter/ens)

 
									










