Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Bakal Potong TPP ASN

89
×

Pemprov Bakal Potong TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap pada kondisi aman dalam APBD Tahun 2026.

Akan tetapi, Pemprov berencana untuk melakukan beberapa penyesuaian berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, saat memberikan tanggapan Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ke-5 di DPRD Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. 

“Menjawab kepastian dari penganggaran gaji PPPK dan APBD, dapat kami jelaskan pada tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana untuk melakukan kebijakan pemotongan TPP. Sebagai bagian dari penyesuaian penurunan dana transfer pada pos belanja pegawai. Dimana gaji PPPK sebagai ASN juga termasuk ke dalam belanja tersebut,” jelas Plt. Sekda. 

Terkait perluasan basis pajak daerah dan penguatan pajak berbasis digital, Leonard menjelaskan, Pemprov Kalteng memberikan apresiasi atas perhatian serta pandangan yang bersifat konstruktif dari Fraksi Partai Golkar terhadap upaya penguatan kemandirian fiskal daerah. 

Sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, Plt. Sekda mengaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan pendapatan daerah. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, melalui transformasi digital sistem pemungutan, integrasi basis data wajib pajak, serta optimalisasi sumber-sumber PAD secara inovatif tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil,” tuturnya. (ter/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *