Utama

Antrean Panjang BBM, Pertamina Minta Maaf

441
×

Antrean Panjang BBM, Pertamina Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
SIDAK: Tim gabungan saat melaksanakan sidak beberapa SPBU di Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025). RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Beberapa waktu belakangan ini, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai langka dan membuat antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Palangka Raya.

Di tengah kondisi tersebut, Area Manajer Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Tengah Widhi Triardi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat selaku pengguna BBM.

Widhi Triardi menegaskan, pasokan BBM ke SPBU tetap berjalan lancar tanpa kendala distribusi. “Kami mohon maaf ke masyarakat Kota Palangka Raya, karena dalam beberapa hari belakangan ini terjadi antrean yang sangat panjang di SPBU, terutama di kota. Kami pastikan pasokan (BBM) dari Pertamina selalu ada,” ungkap Widhi, Kamis (23/10/2025).

Menurut dia, peningkatan antrean tersebut disebabkan oleh lonjakan permintaan BBM pada September hingga Oktober 2025.

 “Kebutuhan BBM mengalami kenaikan sebanyak 9 persen dibanding rata-rata penyaluran harian di bulan September, dan kondisi ini berlanjut di Oktober,” jelas Widhi.

Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah Kota Palangka Raya dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun beberapa hari terakhir sempat terjadi antrean panjang di sejumlah titik.

Widhi Triardi menambahkan, Pertamina bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib.

“Alhamdulillah situasinya kondusif dan semoga berlanjut seperti ini. Stok selalu ada dan tidak ada antrean padat, terutama untuk pembelian BBM berlebih,” ucap Widhi.

Selain itu, Pertamina juga meluncurkan program nasional ‘Pantau Bersama SPBU’ untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM agar lebih transparan. “Kami mengajak masyarakat Palangka Raya, apabila menemukan indikasi pembelian berlebih atau penggunaan barcode palsu, bisa melapor ke kami atau ke nomor 135. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *