PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Nasrun Rambe mengajak, seluruh elemen masyarakat, khususnya yang menggunakan media sosial (medsos) bersama-sama memerangi berita bohong atau hoax.
Pasalnya, kata Nasrun di era digitalisasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi, baik melalui medsos, seperti facebook, whatsApp, twitter dan lainnya, sehingga diperlukan bijak dalam bersosial media.
“Saya kira masyarakat perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Saring dulu sebelum sering, jika akan menyebarluaskan informasi melalui media sosial,” katanya.
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, sejak ditetapkan UU ITE, tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan proses hukum. Mungkin kata Nasrun, karena ketidaktahuannya atau mungkin karena iseng, sehingga yang bersangkutan dengan mudah membuat status dan menyebarkannya tanpa memandang etika.
“Tidak sedikit gara-gara media sosial menjadikan ketersinggungan masyarakat, sehingga saling lapor dan berujung pidana. Sebelum itu terjadi, saya mengingatkan agar bijak dalam bersosial media,” ujarnya.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini mengatakan, bahwa banyaknya berita hoax yang berseliweran di medsos, diharapkan masyarakat dapat memilahnya.
Sehingga tidak mudah terprovokasi dan tidak memecah belah persatuan. Kuncinya kata harus bijak dan telaah setiap informasi dengan baik.
“Mari kita bijak dalam bersosial media, jangan sebarkan berita hoax dan jaga persatuan dan kesatuan dengan saling menghargai. Saring dulu sebelum shering, jangan sampai, gara-gara bersosial media, kita berhadapan dengan pidana,” pungkasnya. (ung/abe)

 
									










