Isen MulangKalimantan Tengah

Penggunaan Bahasa Indonesia secara Profesional Perlu Diperkuat 

59
×

Penggunaan Bahasa Indonesia secara Profesional Perlu Diperkuat 

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia secara profesional dan sesuai kaidah, khususnya di lingkup pemerintahan.

Selain itu, dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum, terlebih jika ada kelemahan dalam struktur dan maknanya.

“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” ucap Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, baru-baru ini.

Dalam upaya tersebut, Pemprov Kalteng berkolaborasi bersama Balai Bahasa dengan menjalankan Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI). 

PKBI sendiri, dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum.

Kegiatan tersebut, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalteng.

Hamka menjelaskan, pihaknya bersama Balai Bahasa baru saja menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi dengan menyasar sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum ataupun pemerintahan di Kota Palangka Raya.

“Tujuannya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah dan berwibawa,” jelasnya.

Hamka menekankan, bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa sudah seharusnya digunakan secara tertib dan santun. 

Melalui program tersebut, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga Pemerintah serta penegak hukum. (ter/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *