Pemko Memperkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan Daerah
PALANGKA RAYA – Dalam rangka semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan berlangsung sehari penuh itu dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, serta jajaran kepala perangkat daerah. Turut hadir Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI yang memimpin sesi pemantauan dan evaluasi teknis.
Kehadiran tim KPK RI tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan peningkatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang terus dilakukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Selain itu, Fairid juga menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Palangka Raya menunjukkan tren peningkatan positif selama empat tahun terakhir.
“Nilai MCP meningkat dari 90,02 pada tahun 2021 menjadi 91,06 di tahun 2024. Kemudian nilai SPI naik dari 64,10 pada tahun 2021 menjadi 71,95 di tahun 2024,” ungkapnya.
Peningkatan tersebut menggambarkan konsistensi pemerintah kota dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pelayanan publik.
Wali kota mengajak seluruh peserta rakor untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas.
Turut hadit secara langsung, Maruli Tua selaku Kasatgas Korsup Pencegahan III.3, Agus Kurniawan selaku Kasatgas Korsup Penindakan III.6, Fadli Herdian PIC Korsup Wilayah Kalimantan Tengah, Tridesa Adi Nurcahyo PIC Korsup Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, Azharul Dwi Kurniawan Satgas Korsup Penindakan III.6, dan Fathia Rahman Satgas Korsup Pencegahan III.3. (ter/ens)

 
									










