Isen MulangKalimantan Tengah

Banmus Rapatkan Sinkronisasi Agenda Eksekutif dan Legislatif

48
×

Banmus Rapatkan Sinkronisasi Agenda Eksekutif dan Legislatif

Sebarkan artikel ini
RAPAT: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti bersama Tim Pemprov Kalteng saat Rapat Badan Musyawarah, Senin (20/10/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025). 

Kehadiran Sunarti mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka menyampaikan agenda eksekutif sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan legislatif.

Dalam paparannya, Sunarti menjelaskan bahwa kegiatan Pemprov Kalteng pada pekan ini berfokus pada sektor perkebunan dan kehutanan, yang akan berlanjut ke sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Dia juga menyampaikan sejumlah agenda nasional yang turut menjadi perhatian daerah, seperti evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden RI dan kunjungan Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Kalteng dalam waktu dekat.

“Pemprov akan menyesuaikan dan menyelaraskan agenda yang telah ditetapkan bersama DPRD. Semua catatan hari ini menjadi bagian dari sinkronisasi antara program eksekutif dan legislatif,” ujar Sunarti.

Rapat Banmus ini juga membahas perkembangan input data keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses input anggaran kas yang sedang berjalan ditargetkan selesai dalam waktu dekat, agar validasi data dapat menghasilkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), sehingga penatausahaan keuangan daerah bisa berjalan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyusun jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Oktober 2025 agar sejalan dengan agenda pemerintah provinsi.

“Rapat ini kita laksanakan dalam rangka penetapan jadwal kegiatan dewan sampai akhir bulan. Harapannya seluruh agenda dapat berjalan tanpa hambatan atau penundaan,” kata Arton.

Ia juga menyampaikan bahwa mulai Selasa, 21 Oktober 2025, DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam dan luar daerah hingga 24 Oktober. Selanjutnya, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2025 akan dilaksanakan secara intensif.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD pada 30 Oktober hingga 5 November, kemudian Rapat Gabungan antara Banggar dan Komisi-Komisi pada 6-7 November 2025, guna memfinalisasi hasil pembahasan di tingkat komisi.

Menutup rapat, Arton menyampaikan bahwa masa reses anggota DPRD dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025 setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.

“Kita harapkan semua kegiatan berjalan sesuai jadwal agar pelaksanaan fungsi legislatif dan roda pemerintahan daerah dapat berlangsung secara efektif dan terkoordinasi,” imbuhnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *